Banyak orang kini mulai melirik investasi saham sebagai cara untuk menumbuhkan kekayaan jangka panjang. Namun sebelum mulai membeli saham, penting bagi kita untuk mengenal terlebih dahulu tempat di mana saham-saham tersebut diperdagangkan, yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI). Sama halnya seperti kita belajar memahami pasar tradisional sebelum berdagang, mengenal BEI adalah langkah awal yang bijak bagi calon investor.
Artikel ini akan mengupas dua hal utama: apa itu Bursa Efek Indonesia dan bagaimana mekanisme perdagangan saham berlangsung di dalamnya. Dengan memahami dua hal ini, Anda akan memiliki fondasi kuat sebelum mulai bertransaksi di pasar saham.
Apa Itu Bursa Efek Indonesia?
Definisi Singkat
Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX) adalah lembaga resmi yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem serta sarana untuk mempertemukan antara pihak yang ingin membeli dan menjual saham di pasar modal Indonesia.
Dengan kata lain, BEI adalah “pasar” tempat investor dan perusahaan bertemu untuk memperjualbelikan saham dan instrumen keuangan lainnya secara elektronik, transparan, dan teratur.
Sejarah Singkat Bursa Efek Indonesia
- Bursa saham pertama di Indonesia didirikan pada 1912 di Batavia oleh pemerintah kolonial Belanda.
- Setelah sempat vakum dan aktif kembali beberapa kali, Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) akhirnya bergabung pada tahun 2007, membentuk Bursa Efek Indonesia (BEI).
- Kini, BEI menjadi satu-satunya bursa efek resmi di Indonesia.
Peran dan Fungsi Bursa Efek Indonesia
- BEI menyediakan sistem perdagangan saham secara elektronik.
- Transaksi dilakukan secara real time, aman, dan tercatat.
- Data harga saham, indeks, volume transaksi, dan laporan keuangan emiten tersedia untuk publik.
- Tidak semua perusahaan bisa langsung menjual sahamnya. BEI memastikan hanya perusahaan yang memenuhi syarat tertentu yang bisa menjadi emiten (perusahaan publik).
- BEI aktif menyelenggarakan edukasi dan sosialisasi investasi, termasuk lewat kampanye “Yuk Nabung Saham”.
Apa Itu Saham?
- Kenaikan harga (capital gain)
- Pembagian dividen
Siapa Saja yang Terlibat di Pasar Saham?
- Bisa individu atau institusi.
- Bisa membeli untuk investasi jangka panjang atau trading jangka pendek.
- Perusahaan yang menjual sahamnya ke publik.
- Pihak yang menjadi perantara antara investor dan BEI. Untuk bisa membeli saham, Anda harus membuka rekening efek di perusahaan sekuritas.
- Lembaga pengawas pasar modal dan industri keuangan di Indonesia.
- Mengelola penyimpanan saham secara elektronik.
- Menjamin penyelesaian transaksi agar tidak terjadi gagal bayar atau gagal serah.
Mekanisme Perdagangan Saham di BEI
1. Jam Perdagangan BEI
Hari | Sesi I | Sesi II |
---|---|---|
Senin-Jumat | 09.00 - 11.30 WIB | 13.30 - 15.00 WIB |
2. Sistem Perdagangan Elektronik
3. Proses Jual-Beli Saham
- Membeli Saham
- Anda memasukkan perintah beli (buy order) lewat aplikasi sekuritas.
- Sistem akan mencocokkan order beli dengan order jual.
- Jika harga cocok, transaksi terjadi secara otomatis.
- Menjual Saham
- Sama seperti beli, Anda cukup memasukkan perintah jual (sell order) pada harga tertentu.
- Harga Saham Berubah
- Harga saham bergerak setiap saat tergantung permintaan dan penawaran.
- Semakin banyak yang ingin beli, harga naik. Semakin banyak yang ingin jual, harga turun.
- Di BEI, saham diperdagangkan dalam satuan lot, di mana 1 lot = 100 lembar saham.
- Jika harga saham Rp 1.000, maka Anda harus menyiapkan Rp 100.000 untuk membeli 1 lot (belum termasuk biaya transaksi).
- Setelah transaksi terjadi, penyelesaian atau “settlement” dilakukan dalam dua hari kerja (T+2).
- Ini artinya, saham yang Anda beli hari ini baru akan benar-benar menjadi milik Anda dua hari kerja ke depan.
Contoh Perusahaan yang Terdaftar di BEI
Kode Saham | Nama Perusahaan | Sektor |
---|---|---|
BBCA | Bank Central Asia Tbk | Perbankan |
BBRI | Bank Rakyat Indonesia Tbk | Perbankan |
TLKM | Telkom Indonesia Tbk | Telekomunikasi |
UNVR | Unilever Indonesia Tbk | Barang Konsumsi |
ASII | Astra International Tbk | Otomotif & Industri |
Perusahaan-perusahaan ini menjadi acuan karena likuid, mapan, dan terpercaya.
Regulasi dan Perlindungan Investor
- Menyediakan informasi yang transparan
- Menindak emiten yang melakukan pelanggaran
- Mengatur sistem perdagangan yang adil dan aman
👉 Selanjutnya: Mengenal Indeks Saham: IHSG dan Indeks Lainnya di Bursa Efek Indonesia